Dua kata dengan tujuan sama, yaitu telah hilangnya nyawa. Namun dari segi penggunaan kata, kata wafat dan mampus tidaklah dapat disamakan, sebab pengucapan dua kata ini akan berpengaruh besar terhadap atau bagi yang mendengarkannya. Contoh, seorang ustadz yang hilang nyawanya tentu tidak pantas kalau kita katakan bahwa ustadz sianu mampus, sebaliknya yang pantas adalah kalau kita katakan bahwa ustadz sianu telah wafat. Namun lain halnya jika yang mengucapkan kata tersebut adalah orang yang sangat benci kepada ustadz itu. Jadi, kebencian dapat mengantarkan kita kepada sesuatu yang tidak pantas untuk kita utarakan atau lakukan.
Renungkanlah....
Saat ini banyak yang tidak pantas, terjadi di sekeliling kita. Pantas tidaknya sesuatu itu hendaklah ukurannya menurut pandangan agama.
Renungkanlah....
Saat ini banyak yang tidak pantas, terjadi di sekeliling kita. Pantas tidaknya sesuatu itu hendaklah ukurannya menurut pandangan agama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar